Selasa, 23 Desember 2014

Air dan Lamunan


Bising, malam ini terasa bising oleh kendaraan yang seakan mengatakan bahwa dia sedang beraktivitas. Panas, udara malam ini begitu panas seakan mengisaratkan bahwa tak selalu mendung itu menghadirkan kebekuan. Semilir, angin malam membisikkan sepoy nya membuat ujung jilbab ini berkibar. Seakan membelaiku dengan tiupan semangat memperlihatkan bahwa dia dapat menyuarakan bunyi yang santai lagi konsisten sesekali dan memberitahukan bahwa dia tidak kalah dengan bising kendaraan.
Keraguan, kegundahan, dan ketidakpastian hati menemani langkah ku malam ini. Sejak ashar berada di AR Fahruddin membuatku semakin gundah. Gundah yang mulai datang ketika sejuknya air wudlu mengaliri pipi, membanjiri kedua tangan,  menyentuh kulit kepala serta kedua telingaku, dan membelai sepanjang kedua mata kaki.
Kesejukannya mengingatkan ku bahwa dulu aku pernah luluh dalam lamunan ketika terbasuh oleh air dingin yang keluar dari kran  sebelah mushola  asrama sekolah SMP ku di Ngebel dulu. Dalam lamunan ku merasakan betapa besar kuasa Tuhan yang mengalirkan begitu melimpahnya  mata air dalam kesejukan. Syukur hadir dalam hati yang paling dalam, membuatku ingin merubah setiap nafasku menjadi nafas yang lebih baik dalam setiap hembusannya. Lamunan pun mulai berganti dengan gairah untuk segera menghadapkan wajahku pada-Nya, sehingga tak ingin berlama-lama larut dalam lamunan itu. Setiap kali aku merasa galau ku datangi kran air di sebelah mushola itu, galau beranjak meninggalkanku seakan pergi mengikuti aliran air wudlu yang jatuh menuju aliran sungai dibawahnya. Dingin air yang dengan simple nya membawa lari segala gundah dan galauku.saat itu.
Kesejukan air yang serupa kini dapat ku temui di AR Fahruddin, masjid megah kampus yang memberitahukan kepada setiap kepala yang melintasi jalan raya di depanya bahwa UMM itu sangat besar. Sejuk airnya  seakan mirip bahkan lebih sejuk dari air di Ngebel itu. Sore tadi ketika ku basuh mukaku dengan air wudlu aku seakan terbawa dalam lamunan yang lebih dalam, namun sebaliknya ku merasa air ini mendatangkan kegalauan. Begitu besar ,berat, dan bertubi-tubinya masalah serta kegelisahan yang aku rasakan selama ini, namun jarang sekali bahkan tidak pernah ku datangi kran air ini. Walaupun sesekali pernah aku wudlu disini, aliran air wudlu  seakan hanya berlalu tanpa membawa kegalauanku. Itu yang membuat sore tadi aku terlarut dalam lamunan yang lebih dalam. Tanda tanya terus hadir dalam benak ku baik tanda tanya besar maupun kecil seakan memenuhi pikiranku. Tanda tanya itu memaksaku untuk berpikir padahal sore tadi aku ingin santai tanpa beban walaupun sebenarnya banyak hal yang harus ku pikirkan solusinya. Dengan keinginan untuk rehat sejenak ku datang ke masjid kampus untuk sholat dan menunggu waktu magrib. Namun, dengan paksaan tanda tanya tadi aku berpikir kenapa sejuknya air wudlu yang lebih sejuk dari mata air Ngebel ini sama sekali tidak bisa membuatku rindu dengannya saat aku sedang bermasalah. Karena terlalu bnyak masalah yang menerpaku sehingga tak mempan sejuknya air ini untuk menghadirkan kedamaian... Atau karena beban pikiran yang berat sehingga sulit bagiku untuk merasakan sejuknya aliran air ini. Atau mungkin hati ini sudah keras sehingga tidak lagi bisa mensyukuri kesejukan ini.
Secara sepihak hatiku menyimpulkan hal ini terjadi karena jiwa dan hatiku terlalu jauh dari jalan dan cahaya-Nya. Hidup berteman dengan masalah namun, menenggelamkan diriku dalam kesantaian dan hiburan untuk sejenak menghilangkan pekat tanpa serius mendekat kepada-Nya dan jarang curhat mengenai tangis dan pilu kepada-Nya pula. Ketika badai menerpa secara besar aku baru bisa menangis kepadanya namun ketika badai sudah mereda diriku beranjak lupa. Hal inilah yang membuat hatiku seakan enyah dari rasa syukur atas  suatu hal waluapun hal itu sangat menyentuh hati.
Dalam langkah yang lunglai ini batinku terus memaki diri, hamba macam apa aku ini, hidup dalam jurang kenistaan. Perlahan-lahan terjun menenggelamkan hati dalam samudra lalai.
 Sambil berlalu kaki ini meninggalkan halaman masjid menuju kedai kopi samping bank BRI Tlogomas depan masjid untuk menemui teman-teman gabung dalam diskusi gender.
Ayat-ayat Allah adalah suatu hal yang ada dan nyata, namun kadang manusia tidak bisa melihat dan merasakannya. Bukan karena tidak bisa melihat namun, karena mata hati memandang yang lain, berniat untuk sesaat saja melihat kearah lain agar dapat menyembunyikan gelap, namun larut pada hal-hal tersebut sehingga terasa asing pada ayat-ayat yang tersirat. Padahal ayat-ayat inilah yang akan meningkatkan kwalitas seorang hamba dalam badai permasalahan maupun cerah kedamaian. 

Selasa, 16 Desember 2014

HAM dalam Kacamata Islam


“Siapa yang mati karena mempertahankan agamanya maka ia mati syahid, Siapa yang mati karena mempertahankan darahnya maka ia mati syahid, Siapa yang mati karena mempertahankan keluarganya maka ia mati syahid”

Manusia, makhluk Tuhan yang mempunyai tugas sebagai khalifah di bumi. Khalifah untuk memimpin diri sendiri, keluarga, dan menjaga muka bumi ini. sehingga, setiap perbuatan yang membawa perbaikan oleh manusia mempunyai nilai kebaikan dan keluruhan kosmis serta masyarakat. Sehingga manusia memikul tanggungjawab sebagai individu dihadapan Tuhan kelak, tanpa menegasikan tanggungjawabnya dengan hubungan sesama manusia. Dengan adanya tuntutan peran ini maka sejatinya manusia diberi hak-hak oleh Tuhan dalam menjalani hidupnya. Hak ini tentu berhubungan dengan harkat dan martabat manusia sebagai khalifah di bumi ini dan sebgai makhluk di hadapan Tuhan.
Sejalan dengan kelaziman ini maka islam menjamin adanya hak asasi manusia yang mengikuti peran, tugas. Kedudukan, dan fungsi manusia di bumi ini. Bahkan islam memandang bahwa membunuh seseorang tanpa dosa pembnuhan atau tindakan perusakan di bumi bagaikan membunuh seluruh umat manusia, barang saiap yang menolong hidupnya bagaikan menolong hidup seluruh umat manusia. Berdasarkan hal ini pula dapat dikatakan bahwa menghormati serta memelihara eksistensi hak-hak individu itu sama pentingnya dengan memelihara hak-hak masyarakat. Seperti dalam hadits diatas betapa tingginya perhatian islam terhadap hak asasi manusia, sampai-sampai orang yang mati dalam keadaan mempertahankan harta, nyawa, dan harga dirinya dipandang sebgai orang yang mati syahid.

Hak asasi Manusia(HAM)  dalam islam didasarkan pada Qur’an dan Hadits yang mengatur pola-pola kehidupan manusia sebgai individu dan masyarakat. Ketika individu melaksanakan perannya dengan benar dan menjaga hak-hak orang lain maka HAM akan terpenuhi. Oleh sebab itu syariat yang diajrkan Allah dalam Qur’an dan Hadits sangat jelas mengandung pembelaan terhadp individu dan masyarakat seperti adanya Qishos, Rajam, dan lain-lain. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan hukum preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan karena da efek jera setelahnya. Sehingga tidak benar ketika dikatakan syariat islam itu mengindahkan HAM, karena pada dasarnya hukum islam itu bertujuan untuk menjamin terjadinya penenuhan dan penjaminan HAM secara preventif, detektif, dan korektif.

Minggu, 14 Desember 2014

Catatan Hak Asasi Manusia (HAM) dunia

“Kami menganggap kebenaran-kebenaran ini tidak perlu disanksikan lagi, bahwa semua manusia diciptakan sama, bahwa mereka dikaruniai Penciptanya hak-hak yang tidak bisa dicabut, bahwa hak-hak itu di antaranya adalah hak untuk Hidup, hak atas kebebasan, dan hak untuk mengejar Kebahagiaan.”
~ Thomas Jefferson
 
“Cuci tangan dari konflik antara penguasa dan kaum tidak berdaya berarti berpihak pada penguasa itu, dan bukan cermin sikap netral.”
~ Paulo Freire
 
PENA PERADAPAN MENCATAT
 Sejarah hak asasi manusia berawal dari dunia Barat (Eropa). Seorang filsuf Inggris pada abad ke-17, John Locke, merumuskan adanya hak alamiah (natural rights) yang melekat pada setiap diri manusia, yaitu hak atas hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Pada waktu itu, hak masih terbatas pada bidang sipil (pribadi) dan politik. Sejarah perkembangan hak asasi manusia ditandai adanya tiga peristiwa penting di dunia Barat, yaitu Magna Charta, Revolusi Amerika, dan Revolusi Prancis.

1.     Magna Charta (1215)
Piagam perjanjian antara Raja John dari Inggris dengan para bangsawan disebut Magna Charta. Isinya adalah pemberian jaminan beberapa hak oleh raja kepada para bangsawan beserta keturunannya, seperti hak untuk tidak dipenjarakan tanpa adanya pemeriksaan pengadilan. Jaminan itu diberikan sebagai balasan atas bantuan biaya pemerintahan yang telah diberikan oleh para bangsawan. Sejak saat itu, jaminan hak tersebut berkembang dan menjadi bagian dari sistem konstitusional Inggris.

2.     Revolusi Amerika (1776)
Perang kemerdekaan rakyat Amerika Serikat melawan penjajahan Inggris disebut Revolusi Amerika.Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) dan Amerika Serikat menjadi negara merdeka tanggal 4 Juli 1776 merupakan hasil dari revolusi ini.

3.     Revolusi Prancis (1789)
Revolusi Prancis adalah bentuk perlawanan rakyat Prancis kepada rajanya sendiri (Louis XVI) yang telah bertindak sewenang-wenang dan absolut. Declaration des droits de I’homme et du citoyen(Pernyataan Hak-Hak Manusia dan Warga Negara) dihasilkan oleh Revolusi Prancis. Pernyataan ini memuat tiga hal: hak atas kebebasan (liberty), kesamaan (egality), dan persaudaraan (fraternite).

4.     African Charter on Human and People Rights (1981)
Pada tanggal 27 Juni 1981, negara-negara anggota Organisasi Persatuan Afrika (OAU) mengadakan konferensi mengenai HAM. Dalam konferensi tersebut, semua negara Afrika secara tegas berkomitment untuk memberantas segala bentuk kolonialisme dari Afrika, untuk mengkoordinasikan dan mengintensifkan kerjasama dan upaya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Afrika.

5.     Cairo Declaration on Human Right in Islam (1990)
Deklarasi Kairo tentang Hak Asasi Manusia dalam Islam merupakan deklarasi dari negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam di Kairo pada tahun 1990 yang memberikan gambaran umum pada Islam tentang hak asasi manusia dan menegaskan Islam syariah sebagai satu-satunya sumber. Deklarasi ini menyatakan tujuannya untuk menjadi pedoman umum bagi negara anggota OKI di bidang hak asasi maunsia.

6.     Bangkok Declaration (1993)
Deklarasi Bangkok diadopsi pada pertemuan negara-negara Asia pada tahun 1993. Dalam konferensi ini, pemerintah negara-negara Asia telah mengegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Mereka menyatakan pandangannya saling ketergantungan dan dapat dibagi hak asasi manusia dan menekankan perlunya universalitas, objektivitas, dan nonselektivitas hak asasi manusia.

7.     Deklarasi PBB (Deklarasi Wina) Tahun 1993
Deklarasi ini merupakan deklarasi universal yang ditandatangani oleh semua negara anggota PBB di ibu kota Austria, yaitu Wina. Oleh karenanya dikenal dengan Deklarasi Wina. Hasilnya adalah mendeklarasikan hak asasi generasi ketiga, yaitu hak pembangunan. Deklarasi ini sesungguhnya adalah re-evaluasi tahap dua dari Deklarasi HAM, yaitu bentuk evaluasi serta penyesuaian yang disetuju semua anggota PBB, termasuk Indonesia.

referensi:
http://reyvanologi.wordpress.com/2012/11/18/kata-kata-bijak-tentang-hak-asasi-manusia/
http://www.zonasiswa.com/2014/07/sejarah-hak-asasi-manusia-ham.html