lihat di koran sindo
Dewasa ini Indonesia
sedang sibuk dengan persiapan dan strategi menghadapi MEA 2015 yang menjadi
tantangan besar bagi perekonomian Indonesia. di lain sisi Indonesia juga sedang
diwarnai oleh perenomian baru yaitu ekonomi syariah yang bukan hanya ada di
Indonesia tetapi sudah menyentuh beberapa negara. Bank Syariah terbesar di
Indonesia saat ini baru mampu membukukan aset sekitar US$5,5 miliar sehingga
belum ada yang masuk ke dalam jajaran 25 bank syariah dengan aset terbesar di
dunia. Sementara tiga bank syariah Malaysia mampu masuk ke dalam daftar
tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa skala ekonomi bank syariah Indonesia masih
kalah dengan bank syariah Malaysia yang akan menjadi kompetitor utama. Belum
tercapainya skala ekonomi tersebut membuat operasional bank syariah di
Indonesia kalah efisien, terlebih sebagian besar bank syariah di Indonesia
masih dalam tahap ekspansi. Selain itu, badan usaha milik pemerintah (BUMN)
sendiri belum mempunyai lembaga keuangan syariah.
Dalam situasi yang
genting saat ini tidak tepat ketika hanya takut dengan ketertinggalan.
Rendahnya peringkat daya saing nasional dan terbatasnya skala ekonomi Bank
Syariah tersebut, tentu tidak menghalangi potensi perekonomian nasional yang
kita miliki yang dapat menopang perkembangan ekonomi syariah. Seperti halnya
jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industri keuangan
syariah, prospek ekonomi yang cerah tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang
relatif tinggi (kisaran 6,0%-6,5%) diwujudkan oleh fundamental ekonomi yang
solid akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan,
termasuk industri keuangan syariah, melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki
Indonesia, mindset positif masyarakat terhadap syariah akan meningkatkan market
share syariah, selain itu Indonesia juga sudah mempunyai lembaga resmi yaitu
Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dapat membuat
serta merekonsiliasi standar keuangan Syariah sesuai dengan dasar-dasar yang kuat.
Keunggulan industri
keuangan syariah ini sebenarnya tidak hanya perbankan. Berdasarkan data yang
dirilis Global Islamic Finance Reports 2011, terjadi peningkatan persentase di
beberapa sector keuangan syariah Indonesia. Diantaranya adalah aset perbankan
Islam, SDM perbankan Islam, sukuk negara, corporate sukuk, Islamic Mutual
Funds, dan asuransi syariah. Telah tercatat Indonesia menduduki posisi keempat
dalam percepatan pertumbuhan keuangan syariah global. Indonesia berada dibawah
Iran, Malaysia, dan Arab Saudi.
Oleh sebab itu
Industri Perbankan Syariah dan ekonomi syariah perlu dikembangkan oleh negara
ini dalam rangka berpartisipasi dalam MEA. Pengembangan keuangan syariah di
Indonesia yang lebih bersifat market driven dan dorongan bottom up dalam memenuhi
kebutuhan masyarakat sehingga lebih bertumpu pada sektor riil juga menjadi
keunggulan tersendiri. Berbeda dengan perkembangan keuangan syariah di Iran,
Malaysia, dan Arab Saudi, dimana perkembangan keuangan syariahnya lebih
bertumpu pada sektor keuangan, bukan sektor riil, dan peranan pemerintah sangat
dominan. Selain dalam bentuk dukungan regulasi, penempatan dana pemerintah dan
perusahaan milik negara pada lembaga keuangan syariah membuat total asetnya
meningkat signifikan. Dengan demikian kita semua berharap ekonomi syariah dapat
meningkatkan daya saing Indonesia dalam partisipasinya di MEA 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar